Aset BUMDes Desa Hegarmanah Raib, Dana Puluhan Juta Tak Jelas Rimbanya!

WhatsApp Image 2025 06 13 at 13.05.07 41e4699c scaled
8 / 100

Kabupaten Sukabumi – Panthera Jagat News, Jumat, 13 Juni 2025. Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat, kali ini di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ketidakjelasan penggunaan anggaran BUMDes yang telah digelontorkan sejak tahun 2019 hingga 2022 memicu pertanyaan serius dari publik terkait lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pemerintah desa maupun kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim redaksi Seputarjagat News, dana BUMDes Desa Hegarmanah tercatat telah dianggarkan sebesar Rp50 juta pada tahun 2019, dan kembali digelontorkan sebesar Rp20 juta pada tahun 2022. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait aset maupun laporan pertanggungjawaban dari dana tersebut.

Masalah semakin rumit setelah mantan Ketua BUMDes, almarhum Hamdan, meninggal dunia pada tahun 2022. Sekretaris Desa (Sekdes) Herlan menjelaskan bahwa sejak saat itu, bendahara dan sekretaris BUMDes juga turut menghilang tanpa jejak.
“Aset BUMDes tidak tahu sekarang ada di mana,” ujar Herlan saat ditemui di Kantor Desa, Rabu (12/6).

Kepala Desa Hegarmanah sendiri tidak berada di tempat saat hendak dimintai konfirmasi oleh awak media.

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, pada tahun 2024 ditunjuklah Ketua BUMDes baru bernama Syamsul, warga Kampung Kebon Waru. Namun ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Syamsul menyatakan dirinya hanya menerima satu buah laptop sebagai aset dari pengurus sebelumnya.
“Yang diserahkan ke saya cuma laptop. Saya baru diangkat, dan hanya itu yang ada,” ujarnya.

Saat ditunjukkan dokumen dan data terkait anggaran tahun 2019 dan 2022, Sekdes Herlan tampak kebingungan dan tidak dapat menjelaskan asal-usul laptop yang kini dipegang Ketua BUMDes baru. Ia bahkan terlihat mencoba mencari informasi dengan membuka ponsel pribadinya di hadapan wartawan.

WhatsApp Image 2025 06 13 at 12.53.09 1dd1ddf9

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah pihak kecamatan, terutama Camat dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), pernah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BUMDes Hegarmanah? Jika iya, mengapa sejak awal tidak ditemukan kejanggalan ini? Dan jika tidak, maka ini menjadi indikator nyata lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan di tingkat kecamatan.

Menambah daftar kekhawatiran, Sekdes Herlan juga menyebutkan bahwa dalam Anggaran Dana Desa tahun 2025, sekitar 20% atau kurang lebih Rp200 juta telah dialokasikan kembali untuk BUMDes. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum dicairkan.
“Sudah dianggarkan tapi belum dicairkan,” ungkap Herlan.

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan warga: Akankah dana BUMDes tahun 2025 mengalami nasib yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya? Ketidakjelasan pengelolaan dan lemahnya transparansi berpotensi membuat dana desa kembali menjadi ajang penyalahgunaan.

Kasus ini menjadi potret nyata buruknya pengelolaan dana desa yang luput dari pengawasan efektif. Warga pun berharap agar pihak Inspektorat, Kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif dan menyeluruh. Langkah tegas diperlukan demi mencegah penyimpangan lebih lanjut terhadap dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hegarmanah dan Camat Cicantayan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (DS/Jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *