AMSP Menilai Penanganan Kasus BSPS di Sumenep Seperti Dagelan.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 07.45.28 2d3d813d
8 / 100

Sumenep – Panthera Jagat News. Kasus Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik, dalam aksi jilid 2 Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli(AMSP) kembali menggelar aksi demo di depan pintu Kejaksaan Negeri Sumenep Kamis 22/5/25.

Aliansi masyarakat Sumenep peduli (AMSP) menilai proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur seperti tidak serius dan dinilai bukan penegakan hukum,tapi seperti dagelan dalam menangani kasus BSPS di Sumenep.

Dalam aksinya pendemo meminta pada kejaksaan negeri Sumenep kejelasan hasil penanganan dugaan Korupsi program senilai lebih kurang Rp 109,80 M dan kabupaten Sumenep terbanyak se Indonesia penerima bantuan sampai 5490 penerima manfaat sehingga para penegak hukum di Sumenep harus serius jangan main-main karena sudah menjadi atensi publik.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 07.45.28 ccc73f88

Nurrahmad sebagai korlap AMSP dalam orasinya bahwa kedatangan aksi demo jilid II ini ke Kantor kejaksaan negeri Sumenep karena saya merasa adanya kejanggalan dalam pemanggilan 50 kepala desa yang dilakukan penyidik Kejati Jatim bukan di kantor kejaksaan, tapi di Islamic Center Kecamatan Batuan Sumenep, kalau seperti ini bukan penegakan hukum tapi seperti dagelan,pemeriksaan di tempat netral yang di duga milik pemerintah daerah bukan institusi hukum,”ucapnya.

Kemudian Nurrahmad menyerahkan nota kesepakatan berisi sembilan tuntutan diantaranya:

  • Pemeriksaan menyeluruh tanpa tembang pilih.
  • Proses hukum bebas intervensi.
  • Pemeriksaan warga kepulauan dilakukan di kecamatan masing- masing.
  • Biaya transportasi ditanggung negara.
  • Tidak boleh ada kambing hitam.
  • Penegakan hukum dilakukan cepat dan terbuka.
    Sementara itu kejari Sumenep cuma berjanji akan menyampaikan nota ke Kejati Jatim dan meminta waktu hingga Tanggal 27 mei 2025, tanpa menandatangani dan tidak memberikan pernyataan resmi.

Meski anggaran besar dan jumlah penerima banyak, anihnya belum ada satupun tersangka resmi.Dugaan keterlibatan perangkat desa,fasilitator dan vendor belum diusut tuntas dan Nurrahmad mengajak pada semua elemin masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus BSPS ini sampai tuntas tanpa kompromi supaya penegakan hukum di Sumenep dapat di rasakan langsung masyarakat karena hukum bukan milik perorangan atau kelompok ada pepatah mengatakan hukum tumpul ke atas tajam kebawah.
(M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *