Medan – Panthera Jagat News. Kecepatan aparat kepolisian dalam merespons tindak kejahatan kembali terbukti. Kurang dari 24 jam, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf TU-nya, Acensio Silvanov Hutabarat (25).
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.
Penangkapan Kilat di Dua Lokasi Berbeda
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan, Alpa Patria Lubis, yang diduga sebagai otak pembacokan, ditangkap Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, eksekutor lapangan, Surya Darma, berhasil diringkus pada Minggu pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.
“Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Minggu pagi (25/5/2025).
Keduanya saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Pihak kepolisian juga menyatakan masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi ini.
Kapolda mengungkap bahwa Alpa Patria Lubis alias Kepot diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) dan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Meski belum diumumkan secara resmi, dugaan awal motif pembacokan ini berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Alpa di Kejari Deli Serdang. Informasi dari sumber internal Polda Sumut menyebut, Alpa disebut kesal kepada korban karena diduga sering dimintai uang terkait beberapa perkaranya.
Tercatat, Alpa Patria Lubis memiliki tiga perkara di Kejari Deli Serdang, yang terdiri dari kasus penganiayaan dan dua kasus pengerusakan.
“Diduga kesal kepada korban,” ucap Irjen Whisnu.
Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di perladangan kelapa sawit milik pribadi korban, di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tengah memanen sawit.
Keduanya didatangi oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu. Pelaku membawa tas pancing yang ternyata berisi parang, lalu melancarkan pembacokan secara brutal terhadap keduanya.
Jhon Wesli mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengan, sedangkan Acensio menderita luka di lengan bawah dan perut.
Menurut saksi mata, Safari (sopir pengangkut sawit) dan Mean Purba, mereka tiba di lokasi pada pukul 13.22 WIB dan menemukan kedua korban sudah bersimbah darah. Mereka segera membawa para korban ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan karena luka yang cukup parah.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan kecaman keras atas serangan ini. Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, menyebut tindakan tersebut sebagai penganiayaan biadab terhadap aparat penegak hukum.
“Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang,” tegas Yos.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa pembacokan diduga terkait dengan komunikasi antara korban dan pelaku sebelum kejadian. Bahkan korban Acensio sempat menghubungi Dodi, seorang honorer Kejari, untuk mengundang Kepot (Alpa Patria Lubis) datang ke ladang.
“Pukul 13.15 WIB, dua OTK datang dan langsung menyerang,” jelas Adre.
Pasca kejadian, Kajati Sumut Idianto, didampingi jajaran pejabat Kejati dan unsur TNI-Polri, langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memastikan penanganan berjalan maksimal. Kajati menegaskan bahwa pelaku harus dihukum tegas tanpa toleransi.
“Kita pastikan korban dirawat dengan serius dan pelaku harus segera diproses hukum,” ucap Idianto.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah pembacokan ini terkait langsung dengan perkara hukum yang ditangani jaksa, atau murni motif pribadi. Polda Sumut memastikan pengusutan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diadili. (Red)