Jakarta — Panthera Jagat News, Minggu 25 Mei 2025. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) bergerak cepat menanggapi insiden brutal yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, memastikan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke lokasi kejadian di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, untuk mengecek kondisi korban sekaligus melakukan penelusuran mendalam.
“Insyaallah tim dari Komjak akan segera ke lokasi untuk mengecek,” ujar Pujiyono dalam pernyataan resminya kepada Kompas.com pada Sabtu (25/5/2025) malam.
Korban dalam insiden tersebut adalah Jhon Wesli Sinaga (53), jaksa fungsional di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanof (25), staf pengawal tahanan. Keduanya dibacok oleh dua orang tak dikenal (OTK) di ladang sawit milik Jhon, yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu siang (24/5/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, dalam keterangan tertulisnya, mengungkap kronologi insiden berdarah tersebut. Pada pukul 09.35 WIB, Jhon dan Acensio berangkat dari rumah menuju ladang sawit milik Jhon. Mereka tiba sekitar 10.40 WIB.
Namun, sekitar 13.15 WIB, suasana berubah mencekam. Dua orang pelaku tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Vario abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata menyimpan senjata tajam jenis parang.
“Saat itu juga, tanpa peringatan, korban langsung dibacok oleh OTK,” ungkap Boy.
Serangan mendadak itu membuat Jhon dan Acensio tergeletak bersimbah darah, dengan luka bacokan serius di bagian tangan. Untungnya, ada seorang sopir truk pengangkut sawit yang kebetulan berada di lokasi dan segera memberi pertolongan.
“Pada pukul 13.25 WIB, korban dibawa ke RSUD Lubuk Pakam untuk perawatan intensif,” tambah Boy.
Ketua Komjak, Pujiyono, menilai peristiwa ini sebagai peringatan serius terhadap urgensi pengamanan aparat kejaksaan yang menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa Komjak akan menyusun laporan resmi mengenai kebutuhan perlindungan jaksa pasca insiden ini.
“Atas nama lembaga pengawas kejaksaan, kami menyampaikan duka dan empati mendalam, serta mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.
Meskipun motif pasti masih dalam penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada keterkaitan peristiwa ini dengan profesi korban sebagai jaksa. Sebelumnya, Jhon Wesli tercatat pernah menangani sejumlah perkara penting, mulai dari kasus narkotika, perjudian, hingga penipuan, sebagaimana ditelusuri dari sistem putusan Mahkamah Agung.
Setelah laporan resmi dibuat oleh Kejari Deli Serdang, penyelidikan kini ditangani oleh Polres Serdang Bedagai. Kejaksaan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik serangan ini.
“Kami percaya kepolisian akan bertindak cepat dan tuntas. Kami menuntut keadilan dan perlindungan untuk aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” tegas Boy Amal.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, mengingat kasus kekerasan terhadap jaksa masih menjadi fenomena yang berulang. Dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, publik kini menantikan bagaimana implementasi aturan ini bisa diberlakukan secara nyata dan efektif di lapangan, termasuk di daerah.
Insiden di Serdang Bedagai menjadi alarm keras bagi aparat negara, bahwa tugas jaksa tidak hanya menghadapi kasus di ruang sidang, tapi juga ancaman nyata di lapangan.
“Ini bukan hanya soal pembacokan, tapi soal nyawa aparat hukum yang dipertaruhkan demi penegakan hukum,” pungkas Pujiyono.