Surabaya — Panthera Jagat News. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.863 kasus dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Mei 2025, ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menjaga stabilitas wilayah menjelang agenda nasional dan politik daerah.
Konferensi pers digelar pada Jumat siang, 16 Mei 2025, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. Hadir dalam konferensi tersebut Kabid Humas Polda Jatim yang baru, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bersama Dirreskrimum Kombes Pol Farman dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Jules mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan total 2.841 personel, terdiri dari 275 anggota Polda Jatim dan 2.566 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Selama 14 hari pelaksanaan operasi, Polda Jatim berhasil mengungkap 1.863 kasus dengan total 2.336 tersangka. Dari jumlah itu, 259 kasus merupakan hasil operasi langsung dengan 342 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 1.444 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan terhadap 1.036 individu,” jelas Jules.
Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan antar kelompok. Polda Jatim juga menyoroti keterlibatan organisasi pencak silat dan kelompok penagih utang (debt collector) dalam sejumlah kasus kekerasan komunal.
Penanganan hukum terhadap para pelaku menggunakan berbagai pasal KUHP, antara lain:
- Pasal 368 KUHP: Pemerasan
- Pasal 335 KUHP: Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Pasal 170 KUHP: Kekerasan Bersama
- Pasal 351 KUHP: Penganiayaan
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyebut bahwa capaian operasi tahun ini melampaui target dengan kelebihan hingga 420 kasus. Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dan efektivitas operasi dalam menekan kejahatan jalanan dan sosial yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari kerja keras seluruh jajaran Polda Jatim, sinergi dengan masyarakat, dan peran penting media dalam mendukung program kamtibmas,” tegas Kombes Jules.
Selain tindakan represif, Operasi Pekat II Semeru juga menekankan pendekatan preventif dan preemtif melalui pembinaan hukum terhadap pelanggar ringan. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi dan pencegahan berulangnya tindak pidana serupa di masa depan.
“Operasi ini tidak semata menindak pelaku kriminal, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan media mengenai pola pemerasan dan dugaan keterlibatan kelompok terorganisir, pihak Polda Jatim menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Fokus utama saat ini adalah mendalami afiliasi antar pelaku guna memutus jaringan kriminal yang lebih luas.
Operasi Pekat II Semeru merupakan bagian dari agenda nasional dan selaras dengan instruksi Presiden RI dalam menjaga stabilitas sosial, terlebih menjelang pelaksanaan program strategis nasional serta agenda politik tingkat daerah.
Dengan hasil signifikan ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat Jawa Timur secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Red)