Skandal Pendidikan di Sukabumi: Dugaan Suap dan Data Fiktif Warnai Kasus PKBM Bahtera

WhatsApp Image 2025 05 16 at 14.24.30 467755fe
10 / 100

Kabupaten Sukabumi – Panthera Jagat News. Jumat, 16 Mei 2025 — Dugaan penyimpangan dana di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bahtera yang berlokasi di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat sejak 2024 ini menimbulkan pertanyaan besar terkait sikap independensi Inspektorat Kabupaten Sukabumi terhadap dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional di lembaga tersebut yang diduga dilakukan oleh LS sejak tahun 2019-2023 yang kemudian digantikan oleh F selaku pengelola PKBM Bahtera tersebut.

Kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terhadap PKBM Bahtera, menyusul laporan dan investigasi yang dilakukan oleh media Seputarjagat News. Sumber informasi berasal dari salah satu pengelola PKBM yang enggan disebutkan namanya.

“Sejak tahun 2019 hingga 2023, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima PKBM Bahtera sangat besar. Pada tahun 2019 hingga 2020, dana tersebut ditransfer terlebih dahulu ke kas daerah sebelum masuk ke rekening lembaga, berdasarkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik lobi untuk memperoleh alokasi dana yang besar. Ia menyebutkan bahwa pada masa itu, lobi dilakukan kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yaitu Kasi Kesetaraan (berinisial HI) dan Kabid PNF (DG). Operator yang menginput data peserta didik ke Kementerian disebut sebagai HRN—yang diketahui masih keluarga dari LS, pengelola lama PKBM Bahtera. Hal ini disebut menjadi alasan mengapa lembaga tersebut mendapat anggaran besar.

Namun, skema berubah pada tahun 2021 hingga 2023 ketika dana BOP langsung ditransfer dari Kementerian ke rekening lembaga. Dalam periode tersebut, diduga terjadi manipulasi data berupa titipan peserta didik fiktif oleh oknum tertentu. Setelah dana cair, sejumlah dana diklaim ditarik kembali oleh oknum tersebut. Sumber tersebut bahkan menyebutkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diduga ikut terseret dalam skandal ini.

“Namun, anehnya, PKBM Bahtera tetap dianggap tidak bermasalah,” tambahnya penuh curiga.

Tak hanya itu, dugaan suap juga mencuat ke permukaan. Seorang narasumber lain berinisial D, mengungkap kepada awak media bahwa ia pernah diminta bantuan oleh LS—mantan ketua PKBM Bahtera—untuk membantunya lepas dari jeratan hukum. Pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di jalur lingkar Sukabumi, dengan perantara dua orang berinisial SRP dan GG.

“LS bilang bahwa ia sudah bolak-balik diperiksa inspektorat dan kejaksaan. Ia mengakui menggunakan dana PKBM untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp 500 juta dan meminta bantuan agar bisa lolos dari hukum,” kata D.

D menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada SRP, namun akhirnya menarik kembali karena khawatir akan risiko pidana suap. LS pun mengklaim bahwa telah ada pihak yang disuruh oleh penyidik yang menangani, dengan inisial Sin dan Can, yang dikatakan mampu mengubah nilai temuan kerugian negara (TGR) dari Rp 500 juta menjadi sekitar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta.

Kepada awak media, LS menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa kasus PKBM Bahtera telah diselesaikan melalui proses TGR dan ia mengaku telah kooperatif menghadiri semua panggilan kejaksaan.

Namun ketika ditanya lebih lanjut soal rincian pengembalian dana TGR, LS hanya menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara dilakukan saat pemeriksaan oleh Inspektorat. Ia tidak menjelaskan secara pasti berapa nilai TGR yang telah dikembalikan.

Yang menjadi sorotan, hingga kini tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Proses hukum terkesan mandek dan tidak transparan.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin SE, MSI, CG, CAE, menyatakan: “Tidak mungkin tim saya terlibat dalam permasalahan tersebut.” Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja anggota tim yang menangani pemeriksaan PKBM Bahtera.

Situasi ini menimbulkan reaksi keras dari kalangan aktivis pendidikan dan masyarakat sipil. Mereka menuntut adanya transparansi dan kejelasan dari Inspektorat serta penyidik terkait status kasus dan hasil pemeriksaan.

“Saat ini bukan hanya soal uang negara, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan dan penegak hukum. Pertanyaannya, siapa yang memberi perintah kepada Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap PKBM Bahtera? Apakah sudah ada Surat Perintah Penyidikan resmi?” ujar seorang pemerhati pendidikan di Sukabumi.

Masyarakat pun menagih komitmen Jaksa Agung Republik Indonesia yang sempat berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi daerah. Mereka berharap kasus ini bisa segera dituntaskan sesuai dengan janji tersebut yang viral di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kasi Kesetaraan (HI) dan mantan Kabid PNF (DG) belum dapat dimintai konfirmasi oleh awak media.

(DS/HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *