TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Penugasan Dimulai Mei 2025

tni terjunkan 100 ribu prajurit amankan pelantikan presiden 3 169
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengerahkan personel untuk melaksanakan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025, sebagai bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan keberadaan pasukan TNI dalam mendukung pengamanan lembaga kejaksaan. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas dan kelancaran penegakan hukum.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini di daerah sedang berproses,” ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Dalam Surat Telegram yang beredar, TNI menetapkan bahwa masing-masing Kejaksaan Tinggi akan diamankan oleh 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel, sedangkan Kejaksaan Negeri akan dijaga oleh 1 Regu atau 10 personel.

Para personel ini berasal dari unsur Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) yang berada di jajaran wilayah masing-masing. Penugasan ini bersifat rotasi bulanan, guna menjaga efektivitas dan kesiapsiagaan pasukan.

Bila di suatu wilayah tidak tersedia cukup personel dari TNI AD, maka satuan dari TNI AL dan TNI AU dapat dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan pengamanan.

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit kapan penugasan ini akan berakhir, dalam dokumen disebutkan bahwa pelaksanaan dimulai pada awal Mei 2025 dan berlangsung “hingga selesai.” Artinya, masa tugas ini bersifat dinamis dan disesuaikan dengan situasi serta perkembangan di lapangan.

Penempatan personel TNI ini menandai bentuk dukungan nyata TNI terhadap Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum utama di Indonesia. Langkah ini juga menandakan peningkatan kewaspadaan dan perlindungan terhadap institusi hukum di tengah dinamika sosial-politik dan meningkatnya eksposur kasus-kasus besar yang ditangani oleh Kejaksaan.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai latar belakang konkret dari kebutuhan akan pengamanan ekstra ini. Apakah hal ini terkait dengan ancaman spesifik, kasus-kasus korupsi besar yang tengah diusut, atau peningkatan risiko terhadap aparat kejaksaan di lapangan, belum dijelaskan secara rinci oleh pihak TNI maupun Kejaksaan.

Namun, langkah ini bisa dibaca sebagai antisipasi keamanan serta bentuk perlindungan terhadap aparat hukum dari potensi gangguan eksternal yang bisa mengganggu proses penegakan hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *