BANDUNG – Panthera Jagat News. Sorotan terhadap aliran dana hibah pendidikan di Jawa Barat terus bergulir. Setelah kasus bantuan fantastis ke sejumlah yayasan mencuat, kini giliran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menjadi perhatian publik. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), UPI tercatat menerima bantuan dana hibah senilai Rp 79.776.950.000 pada tahun anggaran 2024.
Dana hibah ini tersebar ke tiga kampus UPI yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung serta Kabupaten Purwakarta. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kampus UPI Pusat di Setiabudi, Kota Bandung menerima sebesar Rp 48.726.950.000
- Kampus UPI Cibiru, Kabupaten Bandung mendapat Rp 17.800.000.000
- Kampus UPI Purwakarta, Kabupaten Purwakarta memperoleh Rp 13.250.000.000
Dengan total hampir Rp 80 miliar, nilai hibah ini menjadikan UPI sebagai salah satu penerima bantuan pendidikan terbesar di Jawa Barat tahun ini.
Terkait kucuran dana jumbo tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa dana hibah itu memang benar telah disalurkan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik besarnya nominal yang diterima UPI.
“Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu,” ujar Herman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/5/2025).
Herman juga menjelaskan bahwa ketika ia mulai menjabat sebagai Sekda Jabar pada April 2024, APBD 2024 sudah dalam posisi ditetapkan. Oleh karena itu, ia tidak terlibat langsung dalam proses perencanaan atau persetujuan anggaran hibah tersebut.
Sejalan dengan mencuatnya pemberitaan dana hibah besar ke UPI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi tengah menyiapkan langkah audit menyeluruh terhadap distribusi dana hibah selama beberapa tahun terakhir. Hal ini mencakup audit fisik maupun administratif atas penggunaan dana.
“Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan. Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur untuk langkah selanjutnya,” lanjut Herman.
Audit ini menjadi penting mengingat ada dugaan penyaluran hibah sebelumnya tidak merata dan tidak tepat sasaran, serta dipengaruhi oleh kedekatan lembaga penerima dengan tokoh atau partai politik tertentu.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa ke depan penyaluran dana hibah akan lebih berkeadilan dan transparan, serta menuntut akuntabilitas tinggi dari penerima, termasuk pelaporan fisik dan administratif.
“Pertanggungjawaban fisik harus sesuai kualitas bangunan dengan dana yang diberikan. Administratifnya pun harus rapi dan sesuai aturan,” tegas Dedi.
Sementara itu, pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) belum memberikan penjelasan resmi terkait dana hibah besar yang diterima. Kepala Humas UPI, Suhendra, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, mengatakan bahwa ia masih perlu melakukan klarifikasi internal.
“Saya jawab besok karena harus konfirmasi ke pihak terkait,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam.
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan oleh pemberitaan tentang Yayasan Al Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang tercatat menerima Rp 45,16 miliar dana hibah pendidikan dari Pemprov Jabar selama periode 2020-2024. Yayasan ini berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan mencuatnya berbagai kasus dana hibah bernilai besar, desakan agar Pemprov Jabar meningkatkan transparansi dan evaluasi menyeluruh atas distribusi bantuan pendidikan semakin kuat. (Red)