Jakarta – Panthera Jagat News. Rabu, 23 April 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Salah satu temuan penting menyebutkan bahwa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, menandatangani kontrak kerja sama jangka panjang dengan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat minyak, Riza Chalid.
Kontrak tersebut melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang sebelumnya diketahui merupakan perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari Riza Chalid. Kontrak itu ditandatangani pada 2014, menjelang akhir masa jabatan Karen sebagai Dirut Pertamina, dengan masa berlaku selama 10 tahun untuk kerja sama terkait storage minyak.
“Pada 2014 itu, yang bersangkutan [Karen] memberikan persetujuan terhadap kontrak yang berlangsung selama, kalau nggak salah, 10 tahun, terhadap kontrak storage,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Meskipun Karen belum ditetapkan sebagai tersangka, Harli menegaskan bahwa penyidik Jampidsus masih mendalami peran Karen dalam kasus yang tengah bergulir ini. Ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Karen dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dan menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi tersebut.
“Semua itu berpulang pada bagaimana fakta hukumnya. Tapi bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memperkuat peran-peran dari para tersangka ini,” jelas Harli.
Karen sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa, 23 April 2025, bersamaan dengan lima saksi lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam proses pengambilan keputusan dan aliran kepentingan dalam proyek kilang dan pengelolaan minyak tersebut.
Daftar Saksi yang Diperiksa Bersamaan dengan Karen:
- GI – Advisor to CPO PT Berau Coal
- AW – Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group
- RS – Analyst Product ISC Pertamina
- AF – Assistant Operation Risk Division BRI
- BP – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2021 di Kementerian Keuangan
Sementara itu, MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza) sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, menyusul serangkaian penyidikan atas tata kelola penyimpanan dan distribusi minyak yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Kejagung belum memastikan apakah Karen Agustiawan akan turut dijerat dalam perkara ini, namun penyidik terus menggali fakta hukum berdasarkan dokumen, perjanjian, dan keterangan saksi.
Perkembangan ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor energi dan memperkuat sorotan publik terhadap praktik-praktik dalam pengelolaan sumber daya negara yang bernilai tinggi tersebut. (Red)