Isu Anggaran Lembur Pakuan Dibantah, Dedi Mulyadi: Tak Ada Dana Negara yang Digunakan

6805fa9615570
8 / 100

Bandung – Panthera Jagat News. Polemik mencuat terkait anggaran sebesar Rp27 miliar yang dikaitkan dengan kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Subang. Menanggapi isu tersebut, Dedi Mulyadi secara tegas menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada sepeser pun dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang digunakan untuk membangun kawasan tersebut.

Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (22/4/2025), Dedi menyatakan bahwa seluruh fasilitas yang ada di Lembur Pakuan telah terbangun jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Seluruh fasilitas di Lembur Pakuan sudah terbangun, tertata jauh sebelum saya jadi Gubernur Jawa Barat,” tegas Dedi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semua pembangunan tersebut berasal dari jerih payah pribadinya, bukan dari dana negara.

“Seluruhnya diperoleh dari keringat yang saya keluarkan dalam setiap waktu dan dukungan dari warganet di seluruh Indonesia, dan tidak ada kaitannya dengan anggaran negara,” imbuhnya.

Pernyataan ini dimaksudkan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru dan memastikan bahwa tidak ada alokasi dana publik untuk kepentingan pribadi gubernur.

Menanggapi kabar yang berkembang di masyarakat, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pernyataan Herman, pejabat Pemprov Jabar, juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, tidak benar ada dana Rp27 miliar yang dialokasikan untuk Lembur Pakuan.

“Kami jelaskan ya, itu miskomunikasi. Jadi tidak ada sama sekali anggaran Rp27 miliar untuk Lembur Pakuan,” ujar Herman saat ditemui awak media di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025).

Lalu, Untuk Apa Anggaran Rp27 Miliar Itu Sebenarnya Digunakan?
Herman mengungkapkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah program strategis yang telah disetujui dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), antara lain:

Penerbitan kamus atau buku budaya, yang merupakan hasil riset mendalam tentang budaya Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk mendokumentasikan serta menyebarluaskan pengetahuan tentang budaya lokal kepada masyarakat luas.

Penataan kawasan wisata dan penyelenggaraan pentas seni yang dirancang untuk mendukung pariwisata daerah serta menjaga pelestarian budaya lokal.

Semua program tersebut telah disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD Jawa Barat, serta disusun secara akuntabel sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk kamus ya, kamus usulan dalam SIPD tadi sudah disepakati,” jelas Herman.

Ia menambahkan bahwa fleksibilitas penggunaan anggaran juga disediakan untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam sistem SIPD, sebagai bentuk partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan penjelasan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap publik dapat memahami bahwa anggaran Rp27 miliar tersebut bukan untuk kediaman pribadi gubernur, melainkan ditujukan untuk mendorong pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata Jawa Barat secara luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *