Kejati Sulsel Instruksikan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi dan Jaga Muruah Lembaga

kejati sulsel perintahkan kejari jeneponto tuntaskan kasus korupsi nvr
4 / 100

Jeneponto – Panthera Jagat News. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini tidak hanya sebagai agenda rutin pemeriksaan personel dan sarana prasarana, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Kedatangan Kajati Sulsel beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, bersama jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari setempat. Dalam sambutannya, Kajari Teuku Luftansyah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan ini.

“Kunjungan kerja ini menjadi penyemangat dan motivasi tersendiri bagi jajaran Kejari Jeneponto,” ujar Teuku Luftansyah.

Ia juga melaporkan kondisi terkini personel Kejari Jeneponto yang saat ini diperkuat oleh 44 orang pegawai, terdiri dari 15 jaksa dan 29 tenaga tata usaha.

Dalam arahannya, Kajati Sulsel Agus Salim memberikan apresiasi terhadap Kejari Jeneponto yang telah aktif menyelesaikan sejumlah perkara melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ). Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan lembaga dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang berorientasi pada pemulihan.

Namun, ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat lengah. Salah satu penekanan utama dalam kunjungan ini adalah perintah untuk menuntaskan perkara korupsi, yang menurutnya menjadi indikator penting dalam evaluasi dan penilaian dari pimpinan pusat.

“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi dengan profesional. Ini adalah bagian dari penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa, maka harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tegas Agus Salim.

Lebih jauh, Kajati Sulsel juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas dan nama baik institusi. Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun oknum yang merusak citra kejaksaan, sebagaimana pepatah yang ia kutip: “Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga.”

Dalam konteks yang lebih luas, Agus Salim juga menyerukan pentingnya peran Kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah mendorong realisasi investasi. Ia mengajak seluruh unsur penegak hukum dan birokrasi di Jeneponto untuk memperbaiki tata kelola dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Hilangkan stigma Jeneponto sebagai daerah keras. Jadikan wilayah ini sebagai tempat yang sejuk dan nyaman, agar mampu menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini menandai langkah tegas Kejati Sulsel dalam memperkuat institusi di daerah serta memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *