Peta Baru Pimpinan Kejati: Jaksa Agung Lantik Kuntadi dan 5 Pejabat Eselon II

IMG 20250415 WA0138 780x470 1
5 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025 tertanggal 14 April 2025, dijadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah akan dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Salah satu nama yang mendapat promosi adalah Kuntadi, yang akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini akan menjadikan Kuntadi sebagai pimpinan tertinggi kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur, yang berkedudukan di Surabaya.

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, akan diisi oleh Danang Suryo Wibowo. Sebelum mendapat promosi, Danang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Selain Kuntadi dan Danang, pelantikan juga akan dilakukan terhadap empat pejabat lainnya, yaitu:

  1. Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
  2. Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, menggantikan Ahelya Abustam. Sebelumnya Riono menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  3. Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. – Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
  4. Yudi Triadi, S.H., M.H. – Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, yang berkedudukan di Banda Aceh.

Langkah rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan para pejabat eselon II ini diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan di wilayah, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *