Parakansalak – PHANTERAJAGATNEWS. Sabtu, 22 Februari 2025. Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan berknalpot brong, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama aparat gabungan menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan kendaraan dengan knalpot tidak standar. Razia ini dilaksanakan di wilayah Koramil 06/Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan menegakkan ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising kendaraan.
Operasi penertiban ini dimulai pukul 08.30 WIB dan diawali dengan apel bersama di lapangan Mapolsek Parakansalak. Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan, antara lain Camat Parakansalak Rukman Taufiq, A.Kp., S.Ag., Danramil 06/Parakansalak Kapten Inf. Hermanto, Kapolsek Parakansalak Iptu Kusaeni, Kasitrantibum Kecamatan Parakansalak Rosidin, serta personel dari Koramil dan Linmas. Kehadiran tokoh masyarakat juga menambah dukungan terhadap operasi yang dilaksanakan.
Tujuan dan Sasaran Razia
Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar, serta menjaga ketertiban umum. Selain itu, operasi ini merupakan upaya konkret untuk menindaklanjuti berbagai laporan dari warga yang merasa terganggu oleh suara berisik kendaraan, yang terutama sering terdengar pada jam-jam tertentu di kawasan tersebut. Tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Sebelum pelaksanaan razia, Kanit Binmas Polsek Parakansalak, Aiptu Azis S., memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat. Dalam arahannya, Aiptu Azis menekankan pentingnya pendekatan yang humanis namun tegas terhadap pengendara yang melanggar. “Kita tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara, khususnya para pelajar, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” tegas Aiptu Azis.
Hasil Razia
Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan 15 unit knalpot brong yang tidak sesuai standar. Sebanyak 8 unit berasal dari pelajar Yasidik, dan 7 unit dari pelajar SMA Yapan. Penindakan terhadap pelajar menjadi salah satu fokus utama razia, mengingat tingginya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong oleh para pelajar yang sering kali menyebabkan gangguan di jalan raya.
Selain menertibkan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Petugas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berisiko membahayakan pengendara serta pengguna jalan lainnya.
Komitmen Penegakan Ketertiban
Kegiatan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pelajar dan pengendara muda, mengenai pentingnya ketertiban berlalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.
Pihak berwenang menginformasikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ke depannya, operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Sukabumi yang lebih tertib dan aman,” ujar Danramil 06/Parakansalak, Kapten Inf. Hermanto.
Dengan demikian, upaya penertiban ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menanggulangi masalah kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan aturan lalu lintas. (Red)