Jakarta – Seputar Jagat News. Selasa, 19 November 2024. Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba ilegal yang memproduksi hashish di daerah Uluwatu, Bali, yang merupakan yang pertama kali terungkap di Indonesia. Dalam operasi ini, empat tersangka yang terlibat langsung dalam proses produksi dan pengemasan narkoba tersebut berhasil diamankan. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba dari sisi supply dan demand secara komprehensif, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/11/2024), Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa penindakan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Kapolri, serta menjadi bagian dari upaya besar untuk menuntaskan masalah narkoba di Indonesia, baik dari sisi produksi maupun peredaran barang haram tersebut. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ujar Wahyu.
Operasi Gabungan Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali
Pengungkapan laboratorium narkoba ini merupakan hasil operasi gabungan antara Bareskrim Polri dan Bea-Cukai, yang dilakukan setelah penyelidikan mendalam. Pengungkapan ini berawal dari temuan sebelumnya di Yogyakarta pada September 2024, di mana ditemukan 25 kilogram narkoba jenis hashish yang diproduksi di Bali.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dan Kapolri, Bareskrim Polri bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea-Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, melakukan operasi gabungan yang berhasil mengungkap clandestine laboratory hashish pertama di Indonesia,” jelas Wahyu.
Temuan ini mengungkapkan bahwa pabrik narkoba ini sebelumnya berpindah-pindah lokasi. Mulanya, laboratorium tersebut terdeteksi berada di Jl Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu berpindah ke Padang Sambian, Denpasar Barat, sebelum akhirnya ditemukan di Uluwatu, Bali. Penyebaran lokasi ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Rangkaian Penyelidikan dan Temuan Mesin dan Bahan Kimia
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pabrik narkoba ini menggunakan peralatan yang didatangkan dari luar negeri. Informasi penting diperoleh melalui data pengiriman mesin cetak H5, evaporate hashish, pods system, dan beberapa bahan kimia precursors atau bahan pembuat narkoba yang dikirim melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Informasi mengenai pengiriman mesin cetak, pods system, dan bahan kimia precursors ini menjadi petunjuk penting yang mengarah pada prediksi bahwa pabrik ini digunakan untuk produksi narkoba dalam skala besar,” ujar Wahyu.
Para pelaku diduga telah mengoperasikan laboratorium ini secara terorganisir dengan menggunakan teknologi canggih untuk memproduksi hashish dalam jumlah besar. Pengiriman bahan-bahan kimia dan peralatan tersebut menunjukkan bahwa produksi narkoba ini bukanlah operasi yang dilakukan secara sporadis, melainkan sebuah usaha besar dengan jaringan internasional.
Penangkapan 4 Pelaku dengan Berbagai Peran
Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang semuanya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Keempat pelaku ini berperan langsung dalam proses produksi dan pengemasan narkoba jenis hashish yang dihasilkan oleh laboratorium tersebut. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA, yang masing-masing memiliki peran sebagai peracik dan pengemas narkoba.
“Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, RR, N, dan DA. Mereka semua memiliki peran yang sama, yakni sebagai peracik dan pengemas narkoba,” jelas Wahyu.
Keempat tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri, dan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang produksi dan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Tindak Lanjut dan Komitmen Polri dalam Perang Melawan Narkoba
Komjen Wahyu menekankan bahwa pengungkapan pabrik hashish ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia. Penindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera terhadap jaringan narkoba yang semakin terorganisir dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Ini adalah salah satu bentuk perang kami terhadap narkoba, yang harus dilaksanakan tanpa henti. Kami berharap pengungkapan ini dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di Indonesia,” tegas Wahyu.
Dampak Pengungkapan Laboratorium Narkoba Terhadap Jaringan Narkoba di Indonesia
Dengan terungkapnya laboratorium ini, Bareskrim Polri berharap dapat meruntuhkan jaringan besar yang telah mengedarkan narkoba secara luas. Proses produksi yang sangat terorganisir ini menunjukkan bahwa para pelaku telah mempersiapkan diri untuk memasok narkoba dalam jumlah besar ke pasar gelap, yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menambah beban sistem hukum Indonesia.
Dengan penangkapan ini, Polri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga negeri ini bebas dari narkoba. Polri akan terus berkomitmen untuk membongkar jaringan-jaringan narkoba yang ada di Indonesia,” tutup Wahyu. (Red)