SUKABUMI – Panthera Jagat News. Polemik serius mencuat di Kota dan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan praktik konflik kepentingan dalam pengelolaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua DPD Jurnalis Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, Luthfi Yahya, melontarkan kritik tajam terhadap indikasi keterlibatan oknum pejabat dan anggota legislatif dalam penguasaan dapur penyedia MBG.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi dalam wawancara bersama awak media di Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya, Jumat (10/04/2026). Ia menilai, program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak justru berpotensi diselewengkan menjadi ladang bisnis oleh elit lokal.
Dugaan Konflik Kepentingan Pengawas Merangkap Pelaksana
Luthfi menyoroti adanya indikasi bahwa sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam penganggaran justru terlibat langsung sebagai pelaku usaha dalam proyek MBG. Menurutnya, kondisi ini merupakan bentuk nyata konflik kepentingan yang berbahaya.
“Bagaimana mungkin pihak yang ikut mengesahkan anggaran, juga menjadi pelaksana proyeknya? Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi merugikan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini membuka celah manipulasi, mulai dari penurunan kualitas bahan pangan hingga penggelembungan anggaran demi keuntungan pribadi.
UMKM Lokal Terancam Tersingkir
Di sisi lain, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sukabumi mengaku mulai kehilangan harapan terhadap program tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa skema dan persyaratan teknis dalam pengelolaan dapur MBG cenderung menguntungkan kelompok bermodal besar.
Padahal, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal, mulai dari petani sayur hingga pelaku katering rumahan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan potensi dominasi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki akses kekuasaan.
“Kalau benar hanya kelompok tertentu yang bisa masuk, maka ini bukan lagi program pemberdayaan, melainkan monopoli terselubung,” ujar salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Sanksi Tegas
JWI Sukabumi Raya menegaskan akan mendorong penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan bukti penyalahgunaan kewenangan. Luthfi mengingatkan bahwa aparatur sipil negara maupun anggota legislatif terikat aturan ketat terkait benturan kepentingan.
Ia menyebut, pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, termasuk pemecatan tidak hormat dan jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Jika ada intimidasi, rekayasa tender, atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan bisnis pribadi, itu sudah masuk ranah hukum,” katanya.
Desakan Transparansi Publik Berhak Tahu
Sebagai langkah konkret, JWI mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membuka secara transparan daftar pemilik dan pengelola dapur MBG. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik penyamaran kepemilikan oleh oknum tertentu.
Luthfi juga mengingatkan agar program MBG tidak dimanfaatkan sebagai alat kepentingan politik menjelang kontestasi pemilu mendatang.
“Program ini menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai disusupi kepentingan sempit yang justru merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Ujian Integritas Program Nasional
Kasus ini menjadi ujian awal bagi implementasi program Makan Bergizi Gratis di daerah. Tanpa pengawasan ketat dan komitmen transparansi, program strategis nasional ini berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah dan otoritas terkait dalam merespons dugaan tersebut. Kejelasan dan ketegasan dinilai menjadi kunci untuk menjaga agar program MBG tetap berada pada jalur utamanya: meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit.
Sukma





