BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong Tong Disorot, Diduga Tak Pernah Setor PADes

WhatsApp Image 2026 03 30 at 19.35.47
7 / 100 Skor SEO

Sumenep – Panthera Jagat News. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arya Pusaka di Desa Aeng Tong Tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat setempat. BUMDes yang seharusnya berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dan penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) justru diduga tidak dikelola secara jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana ratusan juta rupiah diketahui telah mengalir ke BUMDes Arya Pusaka. Setiap tahunnya, BUMDes tersebut juga diduga menerima penyertaan modal, baik dari Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Namun, hingga tahun 2023, pihak BUMDes disebut belum memberikan kontribusi PADes kepada Pemerintah Desa Aeng Tong Tong.

Sejumlah warga mengkritik keras pengelolaan BUMDes tersebut. Mereka menilai bahwa setiap dana yang diterima seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga juga menegaskan bahwa setiap penyertaan modal dari APBDes wajib disertai laporan keuangan yang jelas dan terbuka kepada pemerintah desa serta masyarakat.

Menurut warga, jika benar dana ratusan juta tersebut tidak jelas penggunaannya, maka kondisi ini berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran, bahkan tindak pidana korupsi. Mereka mempertanyakan mengapa setiap tahun BUMDes menerima penyertaan modal, namun tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PADes.

Ketiadaan kontribusi tersebut juga memunculkan dugaan bahwa BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau bahkan hanya tercantum secara administratif dalam dokumen anggaran tanpa aktivitas usaha yang nyata.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah melalui inspektorat maupun aparat penegak hukum segera melakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes di Desa Aeng Tong Tong. Audit investigatif dinilai penting untuk memastikan apakah dana penyertaan modal benar-benar digunakan untuk kegiatan usaha atau justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Aeng Tong Tong belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Direktur BUMDes.

Sementara itu, Direktur BUMDes Arya Pusaka, Ikmal, saat dihubungi juga memberikan respons serupa. Ia menyatakan bahwa dirinya baru menjabat selama lima bulan dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada kepala desa.

Saya masih baru 5 bulan menjabat, silakan langsung konfirmasi kepada kepala desa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang menjawab dugaan terkait pengelolaan dana dan kinerja BUMDes Arya Pusaka tersebut.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *