Didemo Aktivis, Kejagung Telaah Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

Screenshot 2026 02 03 114543
7 / 100 Skor SEO

Jakarta – Panthera Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan mobil mewah dan praktik gratifikasi yang melibatkan seorang oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang juga diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini akan dikaji lebih lanjut oleh pihak Kejagung. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dianalisis secara menyeluruh untuk memastikan apakah perkara tersebut masuk dalam kewenangan institusinya.

“Kalau sudah ada laporan nanti kita kaji (cek laporan tersebut) dan kita tindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporannya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Senin (2/2/2026).

Anang juga menegaskan bahwa Kejagung menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Ia menyebutkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi dan harus dihargai, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) di depan Gedung Kejaksaan Agung. Aksi demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar Kejagung menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi dan penguasaan kendaraan mewah yang diduga berasal dari pihak swasta oleh oknum staf ahli di lingkungan Kemenkeu.

HAMI menilai Kejagung perlu segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut. Mereka mendorong agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan, karena dinilai telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan aduan masyarakat yang telah disampaikan.

Selain itu, HAMI menekankan pentingnya penanganan laporan secara profesional dan transparan. Menurut mereka, proses hukum yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat atau mantan pejabat negara.

Dalam pernyataannya, HAMI juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penegakan hukum. Hal ini dinilai relevan mengingat oknum staf ahli tersebut pernah menduduki posisi strategis di bidang Kepabeanan Internasional Bea Cukai, yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas perusahaan swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *