Skandal Dana Hibah SMK di Jawa Timur: 30 Kepala Sekolah Sudah Diperiksa, Kerugian Capai Puluhan Miliar

683f0f3c04c85
8 / 100

Surabaya – Panthera Jagat News. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, sebanyak 30 kepala sekolah SMK telah diperiksa sebagai saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa tim penyidik tengah mengumpulkan berbagai barang bukti sekaligus mendalami peran para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan hibah tersebut. “Sudah ada sekitar 30 kepala sekolah yang sudah diperiksa,” ungkap Saiful kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari dana hibah senilai Rp 65 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung kegiatan praktik dan penguatan infrastruktur pendidikan di 25 SMK swasta yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Timur. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai kejanggalan, baik dari segi kecocokan barang hibah dengan kebutuhan sekolah maupun dari segi nilai pengadaan yang tidak wajar.

“Contohnya SMK Teknologi Informasi justru diberi motor untuk praktik kerja. Banyak kasus yang serupa,” jelas Saiful, menyoroti tidak relevannya hibah dengan jurusan yang ada di sekolah penerima.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pengadaan barang dilakukan dalam dua paket proyek:

  • Paket pertama mencakup 12 SMK swasta dengan nilai proyek lebih dari Rp 30,5 miliar.
  • Paket kedua melibatkan 13 SMK swasta dengan total nilai lebih dari Rp 33 miliar.

Menariknya, dua perusahaan yang sama menjadi pemenang dalam kedua paket proyek tersebut, yaitu PT DDR dan PT DSM, yang kini tengah dalam sorotan penyidik terkait mekanisme tender dan realisasi proyeknya.

Sejak kasus ini mencuat, Kejati Jatim juga telah melakukan penggeledahan pada 12 Maret 2025 di sejumlah lokasi yang terkait dengan pelaksanaan proyek hibah. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dan memperkuat dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia barang, pejabat dinas, dan pihak sekolah.

Meski proses penyidikan telah berlangsung intensif, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. “Masih dalam tahap penyidikan, tersangka masih belum,” terang Saiful.

Kasus ini membuka mata publik terhadap praktik penyaluran dana hibah pendidikan yang selama ini dinilai minim pengawasan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejati Jatim dalam mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMK swasta. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *