Jakarta – Panthera Jagat News. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait insiden longsor mematikan yang terjadi di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5). Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 17 orang, setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga korban tambahan yang tertimbun material longsoran.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (31/5), Dedi menjelaskan bahwa lahan tambang seluas 30 hektare tersebut disewakan kepada tiga yayasan, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah sebagai salah satu pengelola utama. Ia menyayangkan bagaimana lahan yang semestinya diperuntukkan untuk fungsi konservasi bisa dialihfungsikan menjadi kawasan tambang batuan.
“Ini yayasannya kelola seluruhnya 30 hektare. Kita akan segera panggil pihak Perhutani untuk meminta penjelasan,” ujar Dedi.
Dedi Mulyadi juga menyoroti keterlibatan Perhutani, perusahaan milik negara yang selama ini dikenal sebagai pengelola kawasan hutan. Ia menegaskan, banyak lahan milik Perhutani yang kini justru digunakan sebagai areal pertambangan, sesuatu yang dinilainya sangat menyimpang dari fungsi awal.
“Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengusaha tambang. Sekarang malah jadi PT penyewa lahan tambang. Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh. Harus segera memperbaiki diri. Ini dosa,” tegas Dedi.
Sebagai langkah penanggulangan, Dedi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon segera melakukan revisi tata ruang, mengubah status kawasan dari pertambangan kembali menjadi kawasan hijau atau hutan lindung.
“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera mengembalikan tata ruang kawasan ini menjadi kawasan hijau, bukan tambang,” ungkapnya.
Dedi mengungkap bahwa ia pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur. Ia menilai kondisi tambang tidak memenuhi standar keamanan, namun saat itu aktivitas tambang tetap berjalan karena memiliki izin operasional yang masih berlaku hingga Oktober 2025.
“Saya tahu ini sangat berbahaya. Tapi karena saat itu izinnya masih aktif dan saya belum punya kewenangan, saya tidak bisa menghentikan,” jelasnya melalui akun Instagram resminya.
Kini, setelah insiden longsor menelan korban jiwa, Dedi mengambil tindakan tegas. Ia menyatakan telah memerintahkan jajaran Pemprov Jabar untuk menutup tambang tersebut secara permanen dan menyegel lokasi.
“Saya sudah perintahkan Kepala SDM dan seluruh jajaran di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan pengelola tambang ini harus ditutup selamanya,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi administratif, Gubernur Dedi menyatakan bahwa izin pengelolaan tambang oleh tiga yayasan — termasuk Koperasi Al-Azhariyah — telah dicabut secara resmi pada Jumat malam (30/5).
“Kami sudah menghentikan aktivitas tambang dan mencabut izin ketiga yayasan yang mengelola tambang ini. Ketiganya sudah resmi ditutup,” pungkas Dedi. (Red)