
Wamenkumham Tegaskan Revisi KUHAP Harus Disahkan 2025: Penegak Hukum Bisa Kehilangan Legitimasi Jika Ditunda
JAKARTA – Panthera Jagat News. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan dan disahkan pada tahun 2025. Penegasan ini disampaikan dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/5/2025), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi. “Mau tidak…