
Otto Hasibuan Minta Penegak Hukum Hati-hati dalam Menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor untuk Hindari Ketidakadilan
Jakarta – Seputar Jagat News. Jum.at, 15 November 2024. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, *Otto Hasibuan, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan *Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Menurut Otto, penegak hukum harus berhati-hati dan jujur dalam menegakkan kedua pasal tersebut…